Terkait Dugaan Pembunuhan Jurnalis Demas Laira,Persatuan Wartawan Indonesia Padati Polres Bolmut

Monday, 24 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT -Terkait Dugaan Pembunuhan Wartawan Di Kabupaten Mamuju Tengah.PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan audiens dengan Kapolres Bolmut, di ruang pertemuan Polres setempat, Senin (24/08/2020).

Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan SIK di dampingi Wakapolres Kompol Kerri Guswandi Utiarahman dan Kasat Intel Polres Bolmut AKP Destam Dumat menerima langsung Ketua PWI Bolmut Ramly Padju, S.Sos bersama wartawan Bolmut.

Di kesempatan itu, Ketua PWI Ramly Padju menyampaikan bahwa pihaknya mengecam keras kasus pembunuhan terhadap wartawan di Mamuju Tengah tersebut.

“PWI Bolmut hari ini beraudiensi dengan Kapolres Bolmut agar kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan keji terhadap wartawan di Mamuju Tengah,” katanya.

Selanjutnya, Sekretaris PWI Bolmut Ramdan Buhang saat membacakan tanggapan PWI Bolmut turut berduka cita dan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya seorang wartawan atas nama Demas Leira dari media online sulawesion.com di Kabupaten Mamuju Tengah. Jenazahnya ditemukan pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020 sekitar pukul 02.05 wita.

PWI Bolmut menyesalkan jatuhnya korban dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut yang telah merenggut jiwa seorang pendukung kemerdekaan pers di Indonesia.

Baca JUga  Diskusi Publik TBM Teras Inomasa: Mengikat Simpul Keragaman Islam dan Kristen dalam Kelampauan Bintauna

PWI Bolmut mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dan untuk itu PWI Bolmut menyatakan sikap:

Prihatin dan mengecam serta mengutuk segala tindakan pembunuhan, penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan.

Mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya kepada otak dan pelaku kasus dugaan pembunuhan terhadap wartawan tersebut sesuai ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku.

Mendesak dan mendorong kepada media dan organisasi pers untuk selalu memperhatikan keselamatan wartawan dengan sesuai Standar Perlindungan

Profesi Wartawan serta melakukan pendampingan hukum terhadap wartawannya.

Mengingatkan kembali agar wartawan selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan diri dalam melakukan kerja jurnalistik seperti melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menerima ancaman dari pihak tertentu.

Memohon semua pihak dan pemangku kepentingan untuk menunggu hasil penyelidikan dan serta menghormat hasil kerja tim penegak hukum sebelum melakukan langkah selanjutnya.

Baca JUga  Komisi II DPRD Bolmut Bakal Pangil Dinas Pertanian Terkait Minim Pupuk

PWI Bolmut mendoakan Almarhum Demas Leira mendapat tempat yang layak di sisiNya dan agar keluarganya diberikan kekuatan dalam musibah ini serta mendorong aparat bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini secara terbuka.

PWI Bolmut, Satgas Kekerasan Wartawan serta para Konstituen siap memberikan pendampingan untuk membantu proses penyelidikan aparat.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bomut Eko Kurniawan merespon dengan baik aksi solidaritas wartawan Bolmut terhadap kasus pembunuhan atas rekan se profesi di Mamuju.

“Selaku Kapolres Bolmut, saya mengapresiasi solidaritas dari kawan-kawan Jurnalis, khusunya PWI Bolmut terhadap sahabat Demas Laera yang juga berprofesi sebagai Wartawan di Mamuju Tengah. Semoga kasus ini segera terungkap dan di jatuhi hukuman sesuai UU bagi pelaku,” ungkapnya.

Ditambahkan, Wakapolres Kerri G. Utiarahman juga mengharapkan kepada para jurnalis yang ada di wilayah Bolmut untuk mengambil hikmah atas kejadian itu.

“Dengan kejadian ini, mari kita mengambil pelajaran dan hikmah bahwa profesi kita beresiko kita seperti ini,” harapnya. (Amor Job)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan
Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan
Kejari Kotamobagu Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi KPU Boltim Rp700 Juta
Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan
Lansia di Bolmut Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Tak Terlihat
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Umrah oleh Hanania Group
Dua Remaja Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Ratatotok Mitra
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh AKP Sofyan Berproses di Polda Sulut
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 01:16

Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan

Friday, 5 June 2026 - 02:22

Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan

Thursday, 4 June 2026 - 21:28

Kejari Kotamobagu Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi KPU Boltim Rp700 Juta

Thursday, 4 June 2026 - 20:27

Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan

Monday, 1 June 2026 - 16:33

Lansia di Bolmut Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Tak Terlihat

Berita Terbaru

Polisi menunjukkan barang bukti senjata angin rakitan yang disita dari empat pria yang diamankan di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, setelah foto mereka viral di media sosial Facebook.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan

Thursday, 4 Jun 2026 - 20:27