Pemerintah Wajibkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026

Saturday, 30 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan kebijakan registrasi SIM biometrik yang mulai berlaku 1 Juli 2026.(Foto: Amiri/Infopublik*)

Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan kebijakan registrasi SIM biometrik yang mulai berlaku 1 Juli 2026.(Foto: Amiri/Infopublik*)

FaktaraID, JAKARTA – Pemerintah akan memberlakukan registrasi kartu SIM berbasis biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan itu diterapkan untuk menekan penyalahgunaan identitas dan maraknya penipuan digital.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan registrasi SIM baru nantinya wajib menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

“Mulai 1 Juli 2026 tidak ada lagi kelonggaran. Registrasi SIM baru wajib menggunakan biometrik secara nasional,” kata Edwin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Pemerintah menilai sistem registrasi SIM yang selama ini hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) tidak lagi memadai. Penyalahgunaan data kependudukan disebut kerap digunakan untuk mengaktifkan nomor ilegal yang dipakai dalam aksi penipuan.

Kementerian mencontohkan kasus di Jawa Timur, ketika kartu SIM diaktifkan menggunakan data e-KTP dan KK yang diperoleh secara ilegal. Praktik tersebut dinilai membuat nomor telepon sulit dipercaya dan rawan disalahgunakan.

Baca JUga  KPK Bersama Pemerintah Provinsi Kaltim Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum

Menurut Edwin, penerapan biometrik diharapkan meningkatkan keamanan identitas pengguna sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat dalam transaksi digital.

Pemerintah mencatat penetrasi layanan seluler di Indonesia telah mencapai sekitar 97 persen, sementara akses internet menjangkau 81 persen wilayah Indonesia. Ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital pun terus meningkat, mulai dari komunikasi hingga transaksi ekonomi.

Di sisi lain, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan Internet of Things (IoT) dinilai ikut meningkatkan risiko kejahatan siber dan penyalahgunaan data pribadi.

Sejak awal 2026, pemerintah bersama operator seluler mulai menguji coba registrasi biometrik di sejumlah gerai layanan. Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart disebut telah menerapkan sistem face recognition selama lima bulan terakhir.

Pemerintah mengklaim hasil uji coba menunjukkan sistem siap diterapkan secara nasional. Proses registrasi disebut dapat dilakukan kurang dari satu menit melalui mesin layanan mandiri digital.

Baca JUga  Perangkat Desa dan BPD Kini Bisa Ajukan Kredit di BSG Pakai SK

Melalui sistem baru tersebut, pelanggan juga dapat mengecek apakah NIK atau nomor KK mereka digunakan untuk nomor lain tanpa izin. Jika ditemukan penyalahgunaan, pelanggan dapat meminta operator untuk menonaktifkan nomor tersebut.

Kebijakan itu juga dibarengi penguatan sistem perlindungan anti-penipuan digital oleh operator seluler. Pemerintah mengacu pada data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) yang mencatat kerugian akibat penipuan digital mencapai Rp9,5 triliun hingga April 2026, dengan lebih dari 548 ribu laporan.

Selain registrasi untuk nomor baru, pemerintah menyiapkan skema registrasi sukarela biometrik bagi pelanggan lama yang sudah aktif. Langkah itu ditujukan untuk verifikasi ulang identitas pelanggan.

“Infrastruktur digital sebesar apa pun tidak akan berarti kalau masyarakat tidak percaya dengan siapa mereka bertransaksi dan berkomunikasi,” kata Edwin.

Penulis: Ismadi Infopublik.id
Editor: Kurniawan Golonda

Facebook Comments Box

Berita Terkait

14 Desa di Bolmut Disiapkan untuk Tarik Investasi dan Kembangkan UMKM
Perangkat Desa dan BPD Kini Bisa Ajukan Kredit di BSG Pakai SK
Wabup Tonny Sebut Percepatan Hilirisasi Sawit Perkuat Ekonomi Gorontalo
Pemkab Gorontalo Gandeng Investor Kembangkan Hilirisasi Nilam dan Kelapa
Bulog Siapkan Gudang 7 Juta Ton untuk Serap Beras Petani
Wapres Gibran Buka PENAS 2026 di Gorontalo, Soroti Swasembada Pangan
Rp16 Miliar untuk UMKM, Pemkab Gorontalo Bagikan 66 Gerobak Usaha
PENAS KTNA Diproyeksi Dongkrak Ekonomi Wisata Kabupaten Gorontalo

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 20:36

14 Desa di Bolmut Disiapkan untuk Tarik Investasi dan Kembangkan UMKM

Saturday, 11 July 2026 - 14:52

Perangkat Desa dan BPD Kini Bisa Ajukan Kredit di BSG Pakai SK

Tuesday, 7 July 2026 - 23:06

Wabup Tonny Sebut Percepatan Hilirisasi Sawit Perkuat Ekonomi Gorontalo

Tuesday, 30 June 2026 - 22:43

Pemkab Gorontalo Gandeng Investor Kembangkan Hilirisasi Nilam dan Kelapa

Sunday, 21 June 2026 - 17:33

Bulog Siapkan Gudang 7 Juta Ton untuk Serap Beras Petani

Berita Terbaru

Wakapolres Bolmut Kompol Abdul Rahman Faudji memimpin apel pagi dan Gaktibplin personel di Mapolres Bolmut.(foto: bobze*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Bolmut Periksa Disiplin Personel Lewat Gaktibplin

Monday, 10 Aug 2026 - 19:53