Kejari Bolmut Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mark-Up Listrik Multiguna PLN di Sekretariat DPRD

Thursday, 13 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id, BOLMUT _ Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utar (Bolmut) menetapkan  tersangka baru dugaan korupsi  pelaksanaan kegiatan penyalahgunaan keuangan pembayaran belanja listrik pada kegiatan penyediaan jasa perkantoran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Hal ini Disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Nana Riana SH, MH Saat Konfrensi perss Siang tadi diruang Rapat kejaksaan,Kamis 13/01/2022.

“Selama seminggu kami melakukan pemeriksaan kepada 5 orang saksi, baik itu dari pihak PLN, Setwan maupun pemerintah daerah. Mulai hari ini kami lakukan penahanan selama 20 hari kedepan, ”Jelas Nana Riana

Berdasarkan hasil penyidikan dan sudah memeriksa lima orang saksi serta keterangan saksi ahli dari inspektorat daerah dengan barang bukti berupa 51 kwitansi, dengan total kerugian negara 2,9 miliar maka pihaknya menetapkan MHB sebagai tersangka pada pengembangan lanjutan markup pembayaran listrik di sekretariat DPRD Bolmut,” kata Kajari

Baca JUga  Ketua Panwascam Lantik 15 PKD Se Kecamatan Kaidipang

Untuk diketahui, Penyidik Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-01/P.1.19/Fd.1/01/2022 tanggal 04 Januari 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-59/P.1.19/Fd.1/01/2022 tanggal 13 Januari 2022, telah menetapkan serta memeriksa MHB alias Ais sebagai Tersangka dalam pengembangan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pembayaran Belanja Listrik Multiguna pada Kegiatan Penyediaan Jasa Perkantoran Kantor Sekretariat DPRD Kab.Bolmut T.A. 2016 s/d 2018.

Setelah selesai pemeriksaan, tersangka langsung dibawa ke Polsek Urban Kaidipang untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan sebelum dilakukan penahanan tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan (rapid test covid-19) dengan hasil non-reaktif.

(Mor/Pojok)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam
Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim
Kejari Kotamobagu Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim
Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan
Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan
Kejari Kotamobagu Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi KPU Boltim Rp700 Juta
Polres Mitra Tangkap Empat Warga Bolmong dengan Senjata Angin Rakitan
Lansia di Bolmut Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Tak Terlihat
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 11:37

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 June 2026 - 08:59

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Saturday, 6 June 2026 - 01:16

Polres Bolmut Rekonstruksi Kematian Candri, Tersangka Tolak Peragakan Adegan

Friday, 5 June 2026 - 02:22

Kasus Korupsi KPU Boltim, Rp517 Juta Uang Negara Dipakai Belanja dan Jalan-jalan

Thursday, 4 June 2026 - 21:28

Kejari Kotamobagu Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi KPU Boltim Rp700 Juta

Berita Terbaru

Pemuda di Bolmut diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam saat patroli dini hari.(Foto: dok*)

HUKUM & KRIMINAL

URC Polres Bolmut Tangkap Pemuda yang Acungkan Sajam

Wednesday, 10 Jun 2026 - 11:37

Kepala Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul H.(Foto: Eges*)

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KPU Boltim

Wednesday, 10 Jun 2026 - 08:59