FaktaraID, BOLMUT – Kepolisian menemukan delapan unit ekskavator di enam titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kilometer 20 Hulu Bintauna, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (22/7/2026).
Temuan tersebut diperoleh saat Polsek Bolangitang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang dirangkaikan dengan pemasangan banner larangan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik PETI yang dinilai berpotensi merusak lingkungan sekaligus melanggar ketentuan hukum.
Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah melalui Kapolsek Bolangitang IPDA Rachmat Sondeng mengatakan pemasangan banner menjadi bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
“Polri mengutamakan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun apabila masih ditemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang melanggar ketentuan hukum, maka akan dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rachmat.
Berdasarkan hasil pendataan, petugas menemukan peralatan tambang di enam lokasi berbeda. Di lokasi milik UB ditemukan satu unit ekskavator, satu skrin atau talang, serta satu mesin dompeng.
Di lokasi milik IB ditemukan satu ekskavator, satu skrin, dan satu mesin dompeng. Temuan serupa juga terdapat di lokasi milik A dan W, masing-masing terdiri atas satu ekskavator, satu skrin, serta satu mesin dompeng.
Sementara itu, lokasi milik Ap menjadi titik dengan jumlah alat berat terbanyak, yakni dua unit ekskavator, dua unit skrin, dan satu mesin dompeng. Adapun di lokasi milik FN ditemukan satu ekskavator, satu skrin, serta satu mesin dompeng.
Secara keseluruhan, polisi mendata tujuh unit ekskavator, tujuh unit skrin atau talang, dan enam unit mesin dompeng yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Selain mendata peralatan, petugas juga memasang banner larangan PETI di kawasan Hulu Bintauna. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Bolangitang bersama unsur Kecamatan Bolangitang Timur dan Pemerintah Desa Biontong.
Polisi menyatakan pendataan ini menjadi bagian dari langkah awal pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Hulu Bintauna. Data yang diperoleh akan menjadi bahan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Penulis: Wan Golonda
Editor: Tim Redaktur









