Terkait Dugaan Pemerasan 4 Oknum Wartawan Ketua PWI Sulut Apresiasi Polresta Manado

Saturday, 22 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id, MANADO__Polresta Manado melalui anggota reskrim unit 2 dan Team Resmob mengamankan 4 (empat) orang oknum yang mengaku Wartawan, yang tertangkap basah melakukan Pemerasan Pada Jumat (22/10/2022), kemarin,  sekitar Pukul 14:00 Wita, di Rumah Makan Dabu Dabu  Lemong Kelurahan Karang Ria, Kecamatan Tuminting Kota Manado.

Dilansir dari rilis Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap 4 oknum yang mengaku wartawan ini, dibenarkan oleh Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Sirait, melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Diterangkan Kompol Sugeng, Masing – masing mereka (tersangka. Red) yang di amankan oleh Anggota reskrim unit 2 dan Team Resmob Polresta Manado, adalah berinisial ESW alias Elga (54) oknum Karyawan Swasta, Alamat Kelurahan Mapanget Barat. “FER alias Fonny, oknum Karyawan Swasta Alamat Kelurahan Desa Wolaang Jaga IX.Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa.

Kemudian, DG aliasi David (50), oknum Karyawan Swasta Alamat Kelurahan Desa Matungkas Jaga VII.Kecamatan  Dimembe, Kabupaten Minut, dan  CP alias Chintya (30) oknum Karyawan Swasta, Alamat Kelurahan Banjer Lk.IV.Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Baca JUga  Peringati Hari Ibu Sedunia, GOW Pohuwato Gelar Upacara Ruangan

Dijelaskan Kompol Sugeng, Penangkapan terhadap 4 tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1908/X/2022 / SULUT/Resta Manado, Tanggal 21 Oktober 2022, tentang tindak pidana pemerasan, pungkasnya.

Terkait Penangkapan terhadap salah satu anggotanya, Sebagai Ketua PWI Sulut, Drs. Voucke Lontaan mengaku prihatin dengan kasus yg menimpa seorang wartawan pemegang KTA PWI Muda, berinisial FER alias Fonny, dalam dugaan kasus pemerasan pada owner Rumah makan Dabu-Dabu Lemong, di Kelurahan Tuminting, Manado.

Tentu yang bersangkutan akan diberikan sanksi organisasi berupa pemberhentian sementara keanggotaan PWI, apabila benar terbukti melakukan tindakan kriminal pemerasan, ujar Voucke di dampingi Sekretaris PWI Sulut Merson Simbolon S,E, M.SI dan Adrianus R. Pusungunaung selaku  Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Sulut.

Menurut Voucke,  Karena selain telah menyalahi kode perilaku wartawan PWI BAB IV tentang perbuatan kriminal pada  pasal 6 butir 6 yang isinya menerima dan atau melakukan sogok atau suap, juga perbuatannya telah bertentangan dengan kaidah-kaidah Jurnalistik sebagaimana yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik pasal 4, menyebutkan Wartawan tidak menyalahgunakan profesinya dan tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan karya jurnalistik yang dapat menguntungkan  atau merugikan seseorang atau sesuatu pihak.

Baca JUga  Aleg DPRD Bolmut Jadi Sponsor Utama Pada Turnamen Gala Desa Se Kecamatan Bolangitang Barat

“Saya memberikan apresiasi kepada penyidik Polresta Manado, yang berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan oleh oknum wartawan. Sebab, semua warga negara Indonesia tidak ada yang kebal hukum, bila terbukti membuat tindakan kriminal,” tegas Voucke.

Voucke mempersilahkan pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan, karena hal ini adalah ranah penyidik polisi.

Kecuali, lanjut Voucke, karya  seorang wartawan anggota PWI  terkait delik pers. Tentu hal itu menjadi ranah PWI, Imbuhnya.

Penulis : Dilansir Dari Rilis PWI Sulut/POJOKberita.id

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua KPU Bolmut Diperiksa Tiga Kali soal Dugaan Korupsi Hibah Rp21,5 Miliar
Kejari Bolmut Periksa 5 Komisioner KPU soal Kasus Korupsi Hibah Rp21,5 Miliar
Irjen Pol Roycke Tarik Penyidikan Tragedi Drag Race Kotamobagu ke Polda Sulut
Polres Bolmut Periksa Disiplin Personel Lewat Gaktibplin
Korban Tewas Drag Race Kotamobagu Bertambah Jadi 8 Orang, 8 Luka Berat
Drag Race Maut di Kotamobagu, 7 Orang Tewas dan 9 Luka Berat
AKBP Andhika Perkuat Sinergi Polres dan Pers di Bolmut
Kejari Talaud Edukasi Warga soal Perlindungan Perempuan dan Anak
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 13:17

Ketua KPU Bolmut Diperiksa Tiga Kali soal Dugaan Korupsi Hibah Rp21,5 Miliar

Wednesday, 12 August 2026 - 18:43

Kejari Bolmut Periksa 5 Komisioner KPU soal Kasus Korupsi Hibah Rp21,5 Miliar

Monday, 10 August 2026 - 21:44

Irjen Pol Roycke Tarik Penyidikan Tragedi Drag Race Kotamobagu ke Polda Sulut

Monday, 10 August 2026 - 19:53

Polres Bolmut Periksa Disiplin Personel Lewat Gaktibplin

Monday, 10 August 2026 - 00:03

Drag Race Maut di Kotamobagu, 7 Orang Tewas dan 9 Luka Berat

Berita Terbaru

Wakapolres Bolmut Kompol Abdul Rahman Faudji memimpin apel pagi dan Gaktibplin personel di Mapolres Bolmut.(foto: bobze*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Bolmut Periksa Disiplin Personel Lewat Gaktibplin

Monday, 10 Aug 2026 - 19:53