Di Pohuwato UU Pers Tidak Berlaku??, Faktnya Laporan Tersendak

Wednesday, 1 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id,POHUWATO,–Merasa seperti dipermainkan Korban dugaan Penganiayaan dan Menghalang-halangi tugas pers dirinya heran penegakan hukum di pohuwato, Rabu, 1 Maret 2023.

Setelah melaporkan dugaan Penganiayaan dan Menghalang-halangi tugas pers di tanggal 15 Februari 2023 hingga memasuki bulan Maret tahun 2023 pihak Polres Masih Belum ada keberlanjutan informasi.

Israwanto H Doda seorang korban mengungkapkan ada beberapa kejanggalan yang telah terjadi dalam proses penanganan kasusnya tersebut.

“Saya merasa bingung dengan penanganan kasus dugaan Penganiayaan dan Menghalang-halangi tugas pers sebab hingga saat ini masih belum mendapatkan keterangan yang pasti apakah dirinya sudah dilakukan penangkapan atau belum”Ujar Israwanto.

Tak hanya itu dirinya juga membeberkan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan hasil visum dari rumah sakit, bahkan dirinya merasa telah di iming-imingi oleh Polres Pohuwato.

Baca JUga  Jelang Pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha Kapolres Boalemo Imbau Masyarakat

“Samapai dengan saat ini saya belum mendapatkan hasil visum ataupun keterangan dari mereka, beberapa hari yang lalu saya juga sempat di telepon untuk di ajak menuju ke lokasi perkara namun sampai detik ini masih ada saja alasan yang saya terima,” Terangnya.

Sehingga hal ini menjadi tanda tanya besar bagi dirinya terhadap penanganan kasus yang telah di laporkan Sehingga meragukan kinerja Polres Pohuwato.

“Ini menurut saya sangat aneh, Apakah selama ini masyarakat Pohuwato mendapatkan nasib yang sama??, dan apakah UU Pers atau Penganiayaan tidak sepenting itu, atau harus ada faktor yang mendorong maka proses ini cepat di tangani??.” Ungkapnya dengan penuh tanya.

Baca JUga  Terungkap! Motif Pembunuhan Sadis FD di Desa Bigo Selatan

Ditempat terpisah melalui percakapan media WhatsApp KBO Yoftan menyampaikan penanganan kasus dugaan Penganiayaan dan Menghalang-halangi tugas Pers sementara berjalan tinggal menunggu gelar perkara.

“sementara berjalan penanganan nya, sudah 8 orang yang di periksa masih ada lagi yang kita akan periksa di popayato, hari ini rencana penyidiknya akan ke Popayato untuk melakukan pemeriksaan, nanti setelah semuanya sudah di periksa baru kita gelar perkara naik ke tahap penyidikan untuk tentukan pasal yg akan di persangkaan kepada pelaku, saya akan infokan perkembangan pak , yang di periksa ternyata sudah 12 orang,” Tutup Yoftan.

Penulis : Isjan/PB.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Terkait Pelecehan Profesi Wartawan, SPRI Akan Ambil Langkah Hukum
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Tenaga Medis di Bintauna Terancam Pidana
Tim Resmob Polres Kotamobagu, Tangkap Pelaku Penembakan Airsoft Gun di Taman Kotamobagu
Hadir Rakor KPU Bolmut, Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon sesuai Ketentuan yang Berlaku
Baru Bebas, Residivis Pencurian Motor di Kotamobagu Kembali Ditangkap
Dinilai Gagal, Aktivis Parindo Potabuga Minta Kapolres Bolsel di Evaluasi
Parindo Potabuga : Meminta KPK Audit Rekening PT JRBM dan Rekening Kapolres Bolsel
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 14 January 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Thursday, 19 December 2024 - 20:11

Terkait Pelecehan Profesi Wartawan, SPRI Akan Ambil Langkah Hukum

Thursday, 19 December 2024 - 19:51

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Tenaga Medis di Bintauna Terancam Pidana

Monday, 2 September 2024 - 19:40

Tim Resmob Polres Kotamobagu, Tangkap Pelaku Penembakan Airsoft Gun di Taman Kotamobagu

Saturday, 31 August 2024 - 19:52

Hadir Rakor KPU Bolmut, Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon sesuai Ketentuan yang Berlaku

Berita Terbaru