Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Tuesday, 14 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komis II DPRD Bolaang Mongondow Utara Ronal Bolota

Anggota Komis II DPRD Bolaang Mongondow Utara Ronal Bolota

POJOKberita.ID – http://Anggota Komisi II DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Ronal Bolota menyoroti Kelangkaan gas LPG 3 Kg di Wilayah Bolmong utara. Anggota dewan dari partai Perindo ini mendesak  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar segera mencari letak permasalahannya.

Kondisi ini menyebabkan harga di pasaran melonjak hingga mencapai Rp. 50.000 sampai dengan Rp.30,000 per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“ Dinas terkait harus tegas! Jangan biarkan pangkalan-pangkalan yang kurang ajar ini terus merugikan masyarakat kecil. Lakukan penyisiran dan tindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” ujar Ronal, Selasa (14/01/25).

Dugaan ini mengarah pada pelanggaran serius terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Regulasi ini secara tegas menyebutkan bahwa LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro, bukan untuk dijual kembali dalam jumlah besar kepada pihak pengecer. Selain itu, praktik penjualan di atas HET juga melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007.

Baca JUga  Suriansyah-Ramses, Ucapkan Selamat Kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Sirajudin Lasena - Moh Aditia Pontoh

Ronal mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera mengambil langkah tegas.

“Pemkab harus bertindak cepat. Lakukan inspeksi mendadak ke pangkalan-pangkalan yang dicurigai. Jika ditemukan pelanggaran, cabut izinnya. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban dari ulah segelintir pihak yang tamak,” tegasnya.

Ronal Bolota, juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap penyimpangan yang mereka temui.

“Jika ada pangkalan yang menjual gas di atas HET atau melakukan penimbunan, jangan ragu untuk melapor ke Disperindag atau Pertamina Call Center 135,” Imbau Ronal Bolota anggota Komisi II DPRD Bolmut.

Editor : @mor Doank

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan
Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!
Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad
Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Rp 2,5 Triliun

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 20:55

Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan

Saturday, 26 April 2025 - 17:42

Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!

Wednesday, 23 April 2025 - 23:38

Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Wednesday, 15 January 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Berita Terbaru