JPU Hadirkan Saksi Pada Sidang Lanjutan Perkara BBM di SPBU, Hakim Sidang di Tunda

Wednesday, 3 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id, POHUWATO__Setalah usai sidang ke Dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadirkan empat orang saksi Pada Sidang Lanjutan di minggu kemarin terkait dugaan penyelundupan BBM.

Kali ini sidang ke tiga JPU menghadirkan saksi (IT) sebagai petugas yang mengamankan kendaraan, salah satu terdakwa saat bersamaan disergap dengan kendaraan terdakwa (SK), saat sidang berlangsung terdapat beberapa kejanggalan sehingga membuat Hakim kebingungan terkait kesaksian yang di berikan hasil BAP saat persidangan Di Pengadilan Negeri Marisa.Rabu,(3/7/ 2022).

Dalam persidangan, saat setelah di ambil sumpah oleh hakim dirinya mengakui dalam keadaan sehat dan membenarkan hasil penyelidikan adalah keterangan yang di buatnya.

Setelah beberapa pertanyaaan di layangkan hakim meminta kepada Reza Rumondor selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempertanyakan poin 5 dab 6 yang tertera dalam keterangan hasil BAP penyidikan yang mereka bacakan. Dalam poin tersebut terdapat pertanyaan tentang jumlah jerigen yang di dalam mobil dan warna mobil serta merek mobil tersebut.

Baca JUga  DPRD Bolmut Gelar Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Perubahan KUA-PPAS Bolmut 2021

Namun dirinya mengakui tidak mengetahui jumlah jerigen tersebut dan nomor polisi kendaraan tetapi ia hanya mengingat mobinya pic up berwarna putih 2 mega carry dan mobil kijang sedangkan dalam keterangan tersebut di tulis dia mengetahui semuanya bahkan jumlah Jerigen itu ada 16 jarigen dan sudah terisi penuh. Tetapi dengan tegas dirinya mengaku di muka hakim, hasil BAP itu murni keterangannya dan ia juga yang menandatanganinya.

Selain itu kuasa hukum Terdakwa Stenly Nippy saat memberikan sedikit kejelasan terkait kesaksian yang di berikan di awal terkait tanggal kejadian penangkapan dirinya membenarkan pertanyaan hakim bahwa kejadian itu di tanggal 28 Januari 2022 sedangkan fakta kejadiannya terjadi di tanggal 28 april 2022.

Baca JUga  Surat Edaran Menaker, Minta Para Gubernur Pastikan THR Dibayarkan Kepada Pekerja

Berdasarkan hasil kesaksian dari salah satu petugas kepolisian berinisial IT sebagai anggota Polsek Randangan yang di perintahkan oleh pimpinannya saat itu untuk mengambil mobil yang mengangkut BBM tersebut menjadi pertanyaan dari masyarakat persidangan saat itu.

Selanjutnya hakim menunda persidangan di minggu depan dan hakim meminta kepada JPU untuk menghadirkan ahli dalam kasus ini, begitu juga kepada pendamping hukum terdakwa hakim memberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi dan ahli yang bisa membantu meringankan keterangan terdakwa di persidangan selanjutnya.

Hingga berita ini di tayangkan, Selanjutnya media POJOKberita.id masih akan tetap menungggu dan mengikuti kelanjutan sidang mendatang.

 

 

Penulis  : (isjan/PB).
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Diserang Saat Operasi Narkoba di Katingan, 1 Tewas dan 2 Hilang
Kapolda Sulut Sambangi Rumah Duka Briptu Excel Mamuli di Minahasa
Polres Bolmut Musnahkan BB 755 Liter Cap Tikus dan Obat Keras
Kapolres Bolmut Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Briptu Excel Tertembak Saat Polisi Hadapi Warga Bersajam di Bolmut
Anggota URC Polres Bolmut Tewas Tertembak saat Pengamanan Keributan di Bolangitang
Konni Balamba Terpilih Jadi Ketua PWI Kotamobagu 2026-2029
Daftar Mutasi Kapolres dan PJU Polda Sulut, Bolmut hingga Bitung Berganti
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 18:48

Polisi Diserang Saat Operasi Narkoba di Katingan, 1 Tewas dan 2 Hilang

Thursday, 2 July 2026 - 16:49

Kapolda Sulut Sambangi Rumah Duka Briptu Excel Mamuli di Minahasa

Wednesday, 1 July 2026 - 20:05

Polres Bolmut Musnahkan BB 755 Liter Cap Tikus dan Obat Keras

Wednesday, 1 July 2026 - 16:14

Kapolres Bolmut Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Monday, 29 June 2026 - 23:47

Briptu Excel Tertembak Saat Polisi Hadapi Warga Bersajam di Bolmut

Berita Terbaru

(Foto: Ilustrasi*)

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Diserang Saat Operasi Narkoba di Katingan, 1 Tewas dan 2 Hilang

Thursday, 2 Jul 2026 - 18:48

Polres Bolmut memusnahkan ratusan liter cap tikus dan ratusan butir obat keras hasil operasi kepolisian saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80.(Foto: bob*)

HUKUM & KRIMINAL

Polres Bolmut Musnahkan BB 755 Liter Cap Tikus dan Obat Keras

Wednesday, 1 Jul 2026 - 20:05

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres.(Foto: kiping*)

DAERAH

Kapolres Bolmut Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Wednesday, 1 Jul 2026 - 16:14