JPU Hadirkan Saksi Pada Sidang Lanjutan Perkara BBM di SPBU, Hakim Sidang di Tunda

Wednesday, 3 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id, POHUWATO__Setalah usai sidang ke Dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadirkan empat orang saksi Pada Sidang Lanjutan di minggu kemarin terkait dugaan penyelundupan BBM.

Kali ini sidang ke tiga JPU menghadirkan saksi (IT) sebagai petugas yang mengamankan kendaraan, salah satu terdakwa saat bersamaan disergap dengan kendaraan terdakwa (SK), saat sidang berlangsung terdapat beberapa kejanggalan sehingga membuat Hakim kebingungan terkait kesaksian yang di berikan hasil BAP saat persidangan Di Pengadilan Negeri Marisa.Rabu,(3/7/ 2022).

Dalam persidangan, saat setelah di ambil sumpah oleh hakim dirinya mengakui dalam keadaan sehat dan membenarkan hasil penyelidikan adalah keterangan yang di buatnya.

Setelah beberapa pertanyaaan di layangkan hakim meminta kepada Reza Rumondor selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempertanyakan poin 5 dab 6 yang tertera dalam keterangan hasil BAP penyidikan yang mereka bacakan. Dalam poin tersebut terdapat pertanyaan tentang jumlah jerigen yang di dalam mobil dan warna mobil serta merek mobil tersebut.

Baca JUga  Tim Sat Reskrim Polres Bolmut Berhasil Membekuk EB, Pelaku Pembacokan Aparat Desa

Namun dirinya mengakui tidak mengetahui jumlah jerigen tersebut dan nomor polisi kendaraan tetapi ia hanya mengingat mobinya pic up berwarna putih 2 mega carry dan mobil kijang sedangkan dalam keterangan tersebut di tulis dia mengetahui semuanya bahkan jumlah Jerigen itu ada 16 jarigen dan sudah terisi penuh. Tetapi dengan tegas dirinya mengaku di muka hakim, hasil BAP itu murni keterangannya dan ia juga yang menandatanganinya.

Selain itu kuasa hukum Terdakwa Stenly Nippy saat memberikan sedikit kejelasan terkait kesaksian yang di berikan di awal terkait tanggal kejadian penangkapan dirinya membenarkan pertanyaan hakim bahwa kejadian itu di tanggal 28 Januari 2022 sedangkan fakta kejadiannya terjadi di tanggal 28 april 2022.

Baca JUga  Terkait Persoalan Biaya Inap Hotel MAQNA Yang Belum Terbayarkan,Begini Tanggapan Camat Mananggu

Berdasarkan hasil kesaksian dari salah satu petugas kepolisian berinisial IT sebagai anggota Polsek Randangan yang di perintahkan oleh pimpinannya saat itu untuk mengambil mobil yang mengangkut BBM tersebut menjadi pertanyaan dari masyarakat persidangan saat itu.

Selanjutnya hakim menunda persidangan di minggu depan dan hakim meminta kepada JPU untuk menghadirkan ahli dalam kasus ini, begitu juga kepada pendamping hukum terdakwa hakim memberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi dan ahli yang bisa membantu meringankan keterangan terdakwa di persidangan selanjutnya.

Hingga berita ini di tayangkan, Selanjutnya media POJOKberita.id masih akan tetap menungggu dan mengikuti kelanjutan sidang mendatang.

 

 

Penulis  : (isjan/PB).
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Terkait Pelecehan Profesi Wartawan, SPRI Akan Ambil Langkah Hukum
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Tenaga Medis di Bintauna Terancam Pidana
Tim Resmob Polres Kotamobagu, Tangkap Pelaku Penembakan Airsoft Gun di Taman Kotamobagu
Hadir Rakor KPU Bolmut, Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon sesuai Ketentuan yang Berlaku
Baru Bebas, Residivis Pencurian Motor di Kotamobagu Kembali Ditangkap
Dinilai Gagal, Aktivis Parindo Potabuga Minta Kapolres Bolsel di Evaluasi
Parindo Potabuga : Meminta KPK Audit Rekening PT JRBM dan Rekening Kapolres Bolsel
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 14 January 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Thursday, 19 December 2024 - 20:11

Terkait Pelecehan Profesi Wartawan, SPRI Akan Ambil Langkah Hukum

Thursday, 19 December 2024 - 19:51

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Tenaga Medis di Bintauna Terancam Pidana

Monday, 2 September 2024 - 19:40

Tim Resmob Polres Kotamobagu, Tangkap Pelaku Penembakan Airsoft Gun di Taman Kotamobagu

Saturday, 31 August 2024 - 19:52

Hadir Rakor KPU Bolmut, Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon sesuai Ketentuan yang Berlaku

Berita Terbaru