Tim Sat Reskrim Polres Bolmut Berhasil Membekuk EB, Pelaku Pembacokan Aparat Desa

Thursday, 18 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Reskrim Polres  Bolmut

Tim Reskrim Polres Bolmut

POJOKberita.id,BOLMUT__Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berhasil menangkap EB alias Englan Barusi, terduga pelaku penganiayaan terhadap Aparat Desa di Tanjung Buaya.

Kasat Reskrim Polres Bolmut, AKP Herdi Manampiring SH. menjelaskan, EB diamankan oleh anggota Reskrim tepat di belakang rumahnya.

“Tak kurang dari 11 jam, pelaku telah berhasil kami amankan. Tepatnya di belakang rumah yang bersangkutan di Desa Tote kecamatan Bolangitang Barat,” terangnya, pada Kamis (18/08/2022).

Lebih lanjut, dia pun juga mengatakan jika, sebelumnya yang bersangkutan sempat melarikan diri ke perkebunan Desa Tote, usai melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap ZT alias Zainal Talibo yang merupakan Aparat Desa Tanjung Buaya.

Baca JUga  Berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, KPU Bolmut Gelar Sosialisasi Pilkada Ramah Lingkungan

“Usai melarikan diri, EB kembali ke desanya di Tote, setelah itu berhasil dibekuk anggota Reskrim Polres Bolmut,” ungkap Kasat Reskrim AKP Herdi Manampiring SH.

Diketahui, diduga pelaku EB, telah melakukan tindakan penganiayaan dengan cara menebas leher ZT.

ZT kemudian di larikan ke RSUD Bolmut, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sobekan dibagian leher hingga dibagian tangan, membuat ZT harus ditangani secara intensif oleh tenaga medis.

Keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Bolmut. Hingga dalam kurun waktu sebelas jam, Sat Reskrim berhasil mengamankan EB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
Komisi III DPRD Bolmut Kungker ke DPU Provinsi Sulut
KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL-MAP Pimpin Bolmut 2025-2030
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Wednesday, 15 January 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Saturday, 11 January 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Saturday, 11 January 2025 - 15:42

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi

Berita Terbaru