Sangadi Desa Doloduo di Duga Palsukan Rekomendasi Kecamatan

Saturday, 20 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,BOL-MONG__Pemberhentian dua kepala dusun Oleh sangadi Desa Doloduo,Ahmad safrun Mokoagow terus menuai kritikan dari publik.

Pasalnya,selain pemberhentian di duga tabrak aturan,Sangadi ini juga menggunakan Rekomendasi lama yang masih di keluarkan pada tahun 2022.

Hal ini kemudian di kritik habis-habisan oleh Korwil Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Roby Maneri,sabtu (7/2024)

Menurut Roby,tindakan semena-mena oleh sangadi Desa Doloduo terhadap aparatnya mencerminkan perilaku yang tidak terpuji.

“Melakukan pemberhentian dengan dasar yang tidak jelas kemudian tidak berkonsultasi dengan pihak kecamatan adalah bentuk perlawanan terhadap UU yang ada,dan ini tidak bisa ditiru oleh semua sangadi yang ada”,ucap Robi dengan nada kesal,

Bahkan tambah Robi,dari video yang sudah diterima GMPK saat sangadi membacakan SK pemberhentian dua perangkat desa kami melihat ada keganjalan di dalamnya.

Baca JUga  Rapur Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Utara

“Dalam video yang kami terima saat sangadi membacakan SK pemberhentian perangkat Desa,kami mendengar sangadi mengacu ke Rekomendasi camat,padahal camat sama sekali tidak mengetahui proses pemberhentian tersebut”,tegasnya.

Jadi kata Robi,menurut analisa lembaga GMPK,Sangadi Desa Doloduo masih menggunakan Rekomendasi lama untuk dijadikan pijakan SK pemberhentian.

“Selain tabrak aturan,sangadi doloduo juga patut di duga memalsukan data.
Karenananya kami meminta dengan tegas kepada pihak PMD untuk memanggil sangadi untuk dimintakan keterangan,dan bilamana terbukti maka copot dari jabatannya”,tutup Robbi.

Pewarta : Arifin M.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan
Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!
Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad
Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Rp 2,5 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 20:55

Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan

Saturday, 26 April 2025 - 17:42

Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!

Wednesday, 23 April 2025 - 23:38

Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Tuesday, 14 January 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Berita Terbaru