Oknum Pimpinan DPRD Bolmut Di Duga Merambah Hutan Lindung, Gunung Wakat

Tuesday, 29 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT — Dinas Kehutanan Daerah Provinsi  Sulawesi Utara (Sulut), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Kesatuan Pengelolaan Hutan 1 (KPH) Wilayah Bolmong-Bolmut telah merampungkan pemberkasan terkait Ilegal logging dan ilegal mining.

Berdasarkan data yang dihimpun Sejumlah Awak Media, Senin (28/6/21) terdapat kurang lebih 20 pelaku ilegal logging dan ilegal mining, dari 20  Pelaku tersebut di duga ada Oknum Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Menurut UPTD KPH 1 wilayah Bolmong dan Bolmut para pelaku tersebut tidak lama lagi akan menghadapi gelar perkara.

Salah satu pelaku  berasal dari pejabat DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), FC diduga telah mengubah hutan lindung menjadi perkebunan tanpa izin di Gunung Nunuka, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Baca JUga  Kapolres Bolmut,Dengan Tegas Larang Konvoi Kemenangan Pemilu 2024

“Kami sebagai instiansi teknis yang membidangi tidak melihat apakah yang bersangkutan adalah masyarakat biasa atau pejabat, namanya sudah masuk dalam kawasan hutan lindung, kami wajib melaksanakan tupoksi yang telah diamanatkan undang-undang. Saat ini kasus tersebut sudah sampai tahap full bucket dan selanjutnya akan ada gelar perkara” ungkap Arfan Makalungsenge S.Hut selaku kepala KPH 1 Wilayah Bolmong-Bolmut.

(Redaksi Pojok)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
Komisi III DPRD Bolmut Kungker ke DPU Provinsi Sulut
KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL-MAP Pimpin Bolmut 2025-2030
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Wednesday, 15 January 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Saturday, 11 January 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Saturday, 11 January 2025 - 15:42

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi

Berita Terbaru