DPRD Bolmong Utara Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang Tahun 2023, Buka Masa Sidang Tahun 2024

Tuesday, 9 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKBerita.ID,BOROKO__Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat Paripurna dalam rangka, tutup masa sidang III tahun 2023 dan buka masa sidang I tahun 2024. Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama  gedung DPRD Bolmong Utara, Selasa (9/1/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Utara Saiful Ambarak S.Pd.i, di dampingi Sekretaris DPRD Bolmong Utara Viktor Nanlessy.S.Pi, Msi., yang dihadiri, segenap anggota DPRD Bolmong Utara, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD serta ASN .

Dalam paripurna tersebut Saiful mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), maka telah dijadwalkan rapat paripurna dalam rangka tutup masa sidang III tahun 2023 dan buka masa sidang I tahun 2024.

“Dalam kurun waktu satu tahun terdapat sejumlah Perda, yang berhasil ditetapkan pada tahun 2023 yang terdiri dari beberapa Ranperda yang telah dibahas tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dikatakannya lagi, dari beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih tertunda, terdapat tiga Ranperda yang saat ini telah difasilitasi di Biro Hukum Provinsi untuk selanjutnya dapat ditetapkan tahun 2024.

“Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, DPRD Bolmut telah mengeluarkan 18 keputusan, dari hasil tindak lanjut dari Rapat Alat Kelengkapan Dewan maupun Rapat Dengar Pendapat terkait aduan masyarakat,”Jelas Ambarak.

6 Ranperda Yang Yelah Dibahas Tahun 2023:

  • Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  •  Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Ranperda Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
  • Ranperda Tentang Perubahan atas Perda 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  • Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
  • Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD.

Advetorial Pojok (Mor Doank)

Facebook Comments Box
Baca JUga  Pemda Bolmong Utara Meraih Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Madaya

Berita Terkait

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi
Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan
Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!
Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Berita Terkait

Thursday, 30 October 2025 - 14:29

Semangat Pahlawan di Lintasan! Kejurda Drag Race & Drag Bike Bolmut 2025 Siap Guncang Sulawesi

Tuesday, 6 May 2025 - 20:55

Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan

Saturday, 26 April 2025 - 17:42

Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!

Wednesday, 23 April 2025 - 23:38

Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Berita Terbaru