Bupati Pohuwato Bersama Wabup Hadir Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Tuesday, 6 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id,POHUWATO__Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati, Suharsi Igirisa menghadiri rapat paripurna penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepala daerah Kabupaten Pohuwato tahun 2022. Paripuran yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato.

Dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi didampingi Wakil Ketua DPRD, Nirwan Due, Selasa, (6/6/2023).

Paripurna diawali dengan penyampaian hasil evaluasi LKPJ Tahun 2022 oleh Anggota DPRD, Wawan Hatama. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi LKPJ 2022 oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi yang diterima Bupati Saipul Mbuinga didampingi Wakil Bupati, Suharsi Igirisa.

Dikatakan Bupati Saipul, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah menyatakan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Kewajiban tersebut sudah dipenuhi dengan menyampaikan LKPJ pada rapat paripurna 17 April 2023, serta telah dibahas oleh panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Pohuwato.

Lanjut Saipul, panitia khusus DPRD telah menyampaikan hasil kerjanya berupa catatan rekomendasi. “Sehubungan dengan hal tersebut, secara khusus saya ingin menyampaikan penghargaan atas kinerja panitia khusus LKPJ DPRD Kabupaten Pohuwato yang telah memberikan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada seluruh masyarakat”,katanya.

Rekomendasi ini jelas bupati, merupakan perwujudan check and balance yang saling bersinergi dan melengkapi antara bupati sebagai pemimpin pemerintahan daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Ia, secara umum, rekomendasi tersebut memberikan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik”,ungkap Bupati Saipul.

Terakhir, Bupati Saipul menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas kerja kerasnya dalam menyampaikan catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Pohuwato, atas segala perhatian dan dukungan kepada pemerintah daerah sehingga program pembangunan dapat terlaksana dengan baik.(Isjan/pojok)

Facebook Comments Box
Baca JUga  Hari ini GMPK Membentuk Kepengurusan DPD GMPK Kota- Kotamobagu

Berita Terkait

Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan
Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!
Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 20:55

Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan

Saturday, 26 April 2025 - 17:42

Buntut Kasus Penyelewengan Dana UKW Senilai 6 Miliar: Vouke Cs Dipecat, PWI Sulut Bersih-Bersih!

Wednesday, 23 April 2025 - 23:38

Gubernur Sulut YSK Instruksikan Distan dan PU Tindaklanjuti Laporan Petani: Jangan Tunggu Terlalu Lama

Thursday, 16 January 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Wednesday, 15 January 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Berita Terbaru