SPRI Gorontalo Kutuk Keras Kekerasan Wartawan di Pohuwato

Thursday, 16 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id__GORONTALOSerikat Pers Republik Indonesia (SPRI) mengutuk kekerasan yang dialami salah satu wartawan media online Isran Doda saat sedang meliput aksi unjuk rasa di PT Inti Global Laksana (IGL) Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Rabu (15/2/2023).

Ketua DPD SPRI Gorontalo Haris Alaina mengingatkan, profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.

“Kejadian kekerasan yang dialami Irsan Doda adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi media ini, Kamis (16/2/2023)

Baca JUga  Pers Bersatu Boikot Pemberitaan di Wilayah Hukum Polres Pohuwato

SPRI Gorontalo memandang kejadian yang menimpa wartawan media online Isran Doda membuktikan bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat.

“Kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haris berharap pers nasional, khususnya di Gorontalo, tidak surut dan tidak takut menjalankan fungsinya sebagai kekuatan sosial kontrol, juga terhadap perilaku pihak-pihak yang gandrung kepada kekerasan, dan lainnya, dengan tetap memperhatikan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah.

Baca JUga  Polres Simalungun Raih Predikat Zona Hijau Ombudsman Terkait Pelayanan Publik

Seperti diketahui, Isran Doda diduga menjadi korban pemukulan dan tindakan intimidasi oleh oknum karyawan PT. Inti Global Laksana (IGL), Virteus Katelu dan Kepala Security Perusahaan, David Tambunan.

Kejadian itu bermula ketika Isran hendak melakukan peliputan aksi demo yang dilakukan oleh ratusan masyarakat Kecamatan Popayato di Perusahaan PT. IGL. (**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

16 Ribu Liter Solar Subsidi dari Minut ke Pengusaha Tambang Terjaring di Bolmut
Berkas Lengkap, 5 Komisioner KPU Bolmut Berpotensi Tersangka Korupsi Rp21,5 Miliar
Kejari Talaud Tetapkan Ronal Rando Tersangka Baru Korupsi Tanah Rp2,2 Miliar
Polres Kotamobagu Sita 990 Liter BBM, Tiga Orang Diamankan
Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kapolres Bolmut Tekankan Akuntabilitas
Polda Sulut Supervisi Humas Polres Bolmut, Soroti Akurasi Informasi Publik
Tangani Kasus Bullying, Guru SMP di Bolmut Malah Dianiaya
Ketua KPU Bolmut Diperiksa Tiga Kali soal Dugaan Korupsi Hibah Rp21,5 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 13:31

16 Ribu Liter Solar Subsidi dari Minut ke Pengusaha Tambang Terjaring di Bolmut

Wednesday, 2 September 2026 - 21:41

Berkas Lengkap, 5 Komisioner KPU Bolmut Berpotensi Tersangka Korupsi Rp21,5 Miliar

Thursday, 27 August 2026 - 00:22

Polres Kotamobagu Sita 990 Liter BBM, Tiga Orang Diamankan

Wednesday, 26 August 2026 - 17:18

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kapolres Bolmut Tekankan Akuntabilitas

Thursday, 20 August 2026 - 08:23

Polda Sulut Supervisi Humas Polres Bolmut, Soroti Akurasi Informasi Publik

Berita Terbaru